Sudah hampir dua tahun kondisi warga yang menjadi korban banjir lumpur Lapindo di Sidoarjo semakin terjepit, sementara kebijakan Pemerintah maupun DPR cenderung berpihak kepada Lapindo Brantas Inc. Sebagaimana dilaporkan Republika (17/2), Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (TP2LS)-DPR RI sepakat menyatakan bahwa semburan lumpur di Sidoarjo merupakan bencana alam atau biasa disebut dengan gunung lumpur (mud vulcano), dan bukan akibat kelalaian Lapindo. Kesimpulan ini bertolak belakang dengan kesimpulan pengadilan dan pakar pertambangan dari perguruan tinggi ternama di Indonesia maupun di luar negeri. Menurut Walhi (www.walhi.or.id, 19/2), Kersam Sumanta, mantan Direktorat Eksplorasi dan Produksi BPPKA-Pertamina yang juga mantan anggota Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo, menyatakan bahwa ada unsur kekeliruan manusia yang menyimpang dari standar operasional teknik pengeboran hingga mengakibatkan terjadinya semburan. Mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia Andang Bachtiar, Senin (18/2) di Malang, juga menegaskan bahwa semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, adalah akibat kelalaian Lapindo Brantas Inc. Ia menolak peristiwa itu disebut sebagai bencana alam. Kesimpulan TP2LS–DPR RI tersebut jelas akan semakin ‘mengamankan’ tanggung jawab Lapindo. Kezaliman Luar Biasa Sejak pertama kali meluap, 29 Mei 2006, banjir Lapindo telah menimbulkan kerusakan yang sangat parah. Menurut berbagai sumber data di lapangan, sampai saat ini jumlah bangunan yang terendam meliputi 10.426 tempat tinggal, 33 sekolah, dan 31 pabrik. Lahan sawah yang diperuntukkan tebu yang terendam mencapai 64,02 ha dan sawah untuk tanaman padi yang terendam mencapai 482,65 ha. Banjir lumpur ini telah mengakibatkan ratusan ribu warga kehilangan mata pencahariannya dan ketidakjelasan nasibnya. Anehnya, penanganan terhadap hal tersebut, baik dari Pemerintah maupun DPR, cenderung mengabaikan kepentingan korban. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kebijakan berikut: Pertama, penanganan Pemerintah terhadap korban lumpur Lapindo diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 14 tahun 2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Perpres ini lebih berpihak kepada Lapindo. Misalnya, Perpres ini telah membatasi kewajiban Lapindo hanya mencakup Peta Terdampak sesuai dengan kondisi pada tahun 2007. Padahal areal yang terendam banjir lumpur tersebut terus meluas hingga saat ini. Akibatnya, berdasarkan Perpres ini, Lapindo hanya bertanggung jawab terhadap sekitar 22.301 jiwa dari 4 desa/kelurahan yang termasuk dalam Peta Terdampak. Adapun lebih dari 40 ribu jiwa yang lahan dan tempat tinggalnya terendam lumpur dianggap di luar tanggung jawab Lapindo karena berada di luar areal Peta Terdampak. Perpres tersebut juga telah menetapkan pembayaran ganti rugi melalui mekanisme jual-beli kepada korban dilakukan secara bertahap, yaitu sebesar 20% dibayarkan di muka dan sisanya yang 80% akan dibayarkan kurang lebih setelah dua tahun. Sampai saat ini masih belum jelas pembayaran sisanya tersebut. Perpres itu juga telah mengubah kewajiban Lapindo memberikan ganti rugi kepada korban menjadi masalah keperdataan jual-beli tanah dengan harga yang sudah ditentukan oleh Lapindo. Warga korban pada Januari 2008 telah mengajukan uji material Perpres No. 14 Tahun 2007 tersebut kepada Mahkamah Agung (MA). Intinya, mereka meminta Perpres itu dibatalkan karena pembayaran ganti rugi yang diberikan kepada para korban menggunakan proses jual-beli secara tidak tunai. Cara tersebut dinilai sama sekali tidak mendahulukan kepentingan para korban dan justru menguntungkan Lapindo. Namun, MA sejalan dengan Pemerintah dalam menjaga kepentingan Lapindo; MA menolak pengajuan tersebut. Kedua, pihak DPR yang seharusnya menjadi pembela rakyat yang menjadi korban tersebut juga tidak bisa diharapkan. Sejak awal tahun 2007 DPR telah mengancam akan melakukan hak interpelasi kepada Pemerintah terkait dengan pola penanganan lumpur Lapindo. Namun, hingga saat ini isu interpelasi itu faktanya hanya menjadi ‘jualan’ politik, tidak benar-benar untuk membela kepentingan rakyat. Buktinya, minggu lalu TP2LS-DPR RI menyatakan bahwa semburan lumpur tersebut dianggap sebagai akibat bencana alam, bukan karena kelalaian Lapindo. Kelihatannya TP2LS yang dibentuk oleh DPR tersebut memang ‘bekerja’ untuk Lapindo, bukan untuk menolong rakyat lemah yang menjadi korban. Buktinya, laporan TP2LS ini sama persis dengan iklan yang diterbitkan oleh Lapindo Brantas Inc. di berbagai media massa. Dalam iklan bertajuk, “Meneropong Bencana Lumpur di Sidoarjo” (Republika, 27/11/2007), Lapindo Brantas Inc. mencoba mencari-cari keterkaitan antara gempa Yogyakarta dan awal munculnya semburan lumpur panas. Dengan meminjam pernyataan dari beberapa pakar perguruan tinggi, Lapindo Brantas Inc. menyebut semburan lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo adalah proses dari apa yang dinamakan mud vulcano. Kesimpulan TP2LS–DPR memang wajar senada dengan iklan Lapindo Brantas Inc. tersebut. Sebab, dalam TP2LS itu DPR mengirim dua orang ahli yang berasal dari pihak Lapindo. Kedua ahli tersebut jelas akan mengatakan bahwa itu merupakan peristiwa alam yang bukan disebabkan karena salah pengeboran. Padahal seorang ilmuwan dari Jepang, Prof. Mori, menunjukkan bahwa posisi lumpur Lapindo di Sidoarjo ternyata berada jauh di luar pusat gempa yang terjadi di Yogyakarta. Intinya, getaran yang sampai ke Sidoarjo tidak cukup kuat untuk dapat menimbulkan aktivitas gunung api lumpur. Anehnya, TP2LS–DPR hanya mengambil pendapat dari sejumlah pakar yang sependapat bahwa semburan lumpur Lapindo adalah bencana alam, dan cenderung mengabaikan pendapat pakar lain yang menyatakan sebaliknya. Inilah fakta betapa Pemerintah dan DPR sebenarnya memang berpihak kepada Lapindo Brantas Inc. daripada mempedulikan penderitaan massal yang menimpa rakyat yang menjadi korban itu. Tentu ini semakin menguatkan dugaan bahwa politik dan ekonomi yang berjalan saat ini sebenarnya dikendalikan oleh para kapitalis pemilik modal. Adapun pihak Pemerintah, DPR dan bahkan Lembaga Peradilan lebih berfungsi sebagai penguat kepentingan para kapitalis tersebut. Ini jelas sebuah kezaliman yang luar biasa. Secara fitrah, setiap manusia mendambakan keadilan dan membenci kezaliman. Karena itu, Islam sangat tegas mengharamkan tindakan zalim, khususnya kezaliman penguasa yang telah mengemban amanat untuk melindungi dan mengayomi rakyatnya. Secara khusus Rasulullah telah berdoa kepada Allah SWT agar membalas para penguasa yang berlaku zalim terhadap rakyatnya: “Ya Allah, siapa saja yang telah diangkat untuk mengurus urusan umatku, kemudian dia mempersulitnya, maka persulitlah dia. ” (H.R. Muslim) Berbagai kezaliman yang menimpa rakyat dalam aspek ekonomi, politik, pendidikan, sosial, dan sebagainya saat ini pada dasarnya bukan sekadar karena tindakan individual penguasa, namun lebih karena sistem Kapitalisme-sekular yang memang berkarakter zalim, yang saat ini diterapkan. Artinya, kezaliman yang dirasakan rakyat lebih karena kezaliman sistem, bukan sekadar kezaliman individual penguasa. Karena itu, siapapun yang menjadi penguasa dalam sistem yang zalim seperti ini pasti akan bertindak zalim. Allah SWT telah mengaitkan kezaliman dengan hukum (sistem) yang dipakai oleh penguasa dalam memerintah rakyatnya. Allah SWT berfirman: "Siapa saja yang tidak memutuskan perkara menurut apa (wahyu) yang Allah turunkan, mereka itu adalah orang-orang zalim." (QS al-Maidah [5]: 45) Pada surah yang sama (al-Maidah) ayat 44 dan 47, Allah SWT juga memvonis kafir dan fasik jika penguasa tidak memutuskan perkara menurut wahyu Allah. Menurut Ikrimah, ayat tersebut mengandung pengertian bahwa siapa saja yang berhukum dengan selain hukum Allah dengan penuh kesadaran adalah kafir. Namun, jika ia tetap mengakui hukum Allah tetapi dalam praktiknya ia tidak melaksanakannya, ia terkategori zalim dan fasik (Lihat: Al-Baghawi, Ma’âlim at-Tanzîl, I/210). Jadi, ketidakadilan yang dirasakan masyarakat saat ini, termasuk para korban banjir Lapindo, sesungguhnya merupakan dampak dari kezaliman sistem kapitalis-sekular yang diterapkan di negeri ini; sekaligus akibat ditinggalkannya sistem hukum Islam yang adil yang telah Allah turunkan. Karena itu, sudah saatnya kita membuang sistem Kapitalisme-sekular dari kancah kehidupan. Agenda umat Islam ke depan adalah membangun tegaknya sistem hukum Islam, yang pasti menjamin keadilan karena datang dari Zat Yang Mahaadil. Tegaknya sistem Islam merupakan satu-satunya jalan untuk menghapus kezaliman sistem kapitalis-sekular yang terbukti menyengsarakan umat manusia di berbagai belahan bumi. Hanya dengan itulah keadilan dan kemakmuran akan dapat diraih. Allah SWT berfirman: "Apakah hukum Jahiliah yang kalian kehendaki? Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?" (QS al-Maidah [5]: 50) {-end-} Taken from: Buletin Al Islam edisi 394
Atas nama kebebasan, Islam dan Rasulullah saw. kembali dihina. Pada tahun 2005 lalu, Koran Jyllands-Posten Denmark menerbitkan kartun-kartun Kanjeng Nabi Muhammad saw. Dalam kartun itu digambarkan Rasulullah saw. membawa pedang dan menenteng ‘bom’. Bahkan dalam salah satu kartunnya, Rasulullah saw. digambarkan sebagai orang yang bersorban, dan di sorbannya terselip bom (terlihat dari bentuk dan sumbunya). Lalu, Januari 2006 kartun-kartun itu dimuat di media massa Norwegia. Bahkan karikatur-karikatur tersebut muncul di berbagai koran harian Prancis, seperti France Soir. Kasus tersebut mencuat lagi setelah Badan Intelijen Denmark, PET (12/2/2008), mengklaim berhasil mengagalkan sebuah rencana pembunuhan terhadap kartunis Kurt Westergaard, yang menggambar kartun Nabi Muhammad itu. Keesokan harinya (13/2/2008), karikatur yang melecehkan dan menghina Islam tersebut dimuat kembali oleh sebelas media massa terkemuka di Denmark dan televisi nasional, termasuk Koran Jyllands-Posten. Sedikitnya tiga harian di Eropa, yaitu di Swedia, Belanda dan Spanyol, juga mencetak karikatur penuh kebencian itu. Anehnya, pada 13/2/2008, orang nomor satu PET, Jacob Scharf, segera membebaskan para tersangka dari tuduhan itu. Pihak berwenang tidak membeberkan bukti yang mendukung tuduhan mereka, tetapi kemudian dengan mudah melepas mereka. Ini menunjukkan ada upaya sengaja untuk menghina Islam dan Rasul-Nya dengan justifikasi klaim bohong tersebut. Dulu, tahun 2005, pemerintah Denmark merestui penghinaan tersebut. Kala itu, Pemerintah Denmark lewat PM Anders Fogh Rasmussen membela koran dengan alasan hak kebebasan berbicara. Kini, alasan yang sama disampaikan. “Kami tidak meminta maaf bagi kebebasan berbicara,” ujar Soevndal, pemimpin Partai Rakyat Sosialis, seperti dikutip BBC, Minggu (17/2/2008). Kebebasan hanyalah kedok. Intinya adalah kebencian. Tengoklah ucapan Kurt Westergaard, kartunis yang menggambar kartun Nabi itu, kepada Berlingske Tidende, Rabu (13/2), ”Dengan kartun ini saya ingin menunjukkan bagaimana fanatiknya Islam fundamental atau teroris menggunakan agama sebagai jenis senjata spriritual.” Kebebasan Mereka adalah Kebencian Kebebasan beragama dan kebebasan berbicara yang disembah oleh kalangan sekular dan liberal merupakan penyakit berbahaya. Mereka tidak membedakan mana kebebasan yang muncul dari fitrah manusia dan mana yang justru merusaknya. Realitas menunjukkan bahwa kebebasan beragama ada dua jenis. Kebebasan jenis pertama adalah kebebasan untuk menganut agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. Bentuk kebebasan demikian dijamin oleh Islam. Allah SWT berfirman: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. (QS al-Baqarah[2]: 256). Kebebasan jenis ini muncul dari fitrah manusia untuk mensucikan sesuatu yang dijadikan sesembahan (gharîzah tadayyun). Berbeda dengan itu, kebebasan jenis kedua merupakan kebebasan untuk merusak agama, mengolok-olok dan menodai agama, atau meruntuhkan bangunan agama. Kebebasan demikian sangat berbahaya dan menyalahi fitrah manusia. Sebab, ia menggiring manusia pada pertentangaan dan perpecahan masyarakat, bahkan dapat berujung pada porak-porandanya tatanan masyarakat dan negara. Penghinaan terhadap Rasulullah kekasih kaum Mukmin lewat kartun, penghinaan al-Quran dengan dimasukkan ke kloset sebagaimana terjadi di Guantanamo, atau al-Quran dituduh sebagai The Satanic Verses (ayat-ayat setan), pengakuan sebagai nabi/rasul baru dalam Islam setelah Nabi Muhammad saw., meyakini buku Tadzkirah yang memutarbalikkan al-Quran sebagai wahyu suci, dalam kasus Ahmadiyah, dll. termasuk ke dalam kebebasan jenis ini. Kebebasan ini dilarang dalam Islam. Tengoklah, Rasulullah saw. menyatakan Musailamah dan siapapun yang mengaku nabi/rasul dan mengklaim menerima wahyu sesudah beliau sebagai pendusta/al-kadzdzab (HR al-Bukhari dan Ahmad). Setelah menelaah banyak hadis, Imam asy-Syaukani menukil pendapat para fukaha, antara lain pendapat Imam Malik, yang mengatakan bahwa orang kafir dzimmi seperti Yahudi, Nasrani dan sebagainya yang menghujat Rasulullah saw., harus dijatuhi hukuman mati; kecuali jika mereka bertobat dan masuk Islam. Adapun jika pelakunya seorang Muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima tobatnya. Imam asy-Syaukani mengatakan bahwa pendapat tersebut sama dengan pendapat Imam Syafii dan Imam Hanbali. Kebebasan demikian lahir dari sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Kebebasan ini pulalah yang dipropagandakan oleh Barat dan orang Islam yang membebek kepadanya. Tidaklah mengherankan, fakta menunjukkan kebebasan liar seperti ini tidak akan dapat menyatukan manusia. Kebebasan jenis kedua ini menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Penghinaan satu pihak terhadap pihak lain dibiarkan atas nama kebebasan. Peradaban sekular telah gagal mewujudkan kedamaian dan keharmonisan manusia. Sayangnya, ada pihak yang disebut ‘tokoh’ bahkan ‘tokoh Islam’ yang justru membela kebebasan jenis kedua itu. Dalihnya: kebebasan berbicara. Mereka terjebak oleh slogan ‘Islam moderat’ yang diusungnya. Padahal, sadar atau tidak, tindakan mereka itu sedang menelikung Islam dan merobohkan umatnya. Anehnya, mayoritas penguasa di Dunia Islam saat ini diam. Pemerintah Indonesia pun tidak menganggap hal ini sebagai perkara penting. Buktinya, tindakan paling ringan pun tidak mereka lakukan. Mereka tidak melakukan kutukan, protes atau memanggil duta besar Denmark dan negara lain yang terlibat penghinaan atas Islam. Bandingkan, jika kepala negara dihina, segera pelakunya diprotes dan diadili. Padahal lebih mulia mana Nabi Muhammad saw dibanding mereka? Namun, mengapa ketika Rasulullah saw. dihina mereka diam saja? Dimana letak penghormatan dan kecintaan mereka kepada Nabi Muhammad saw.? Bukankah Rasulullah saw. harus lebih dicintai daripada keluarga, harta, diri sendiri, bahkan manusia secara keseluruhan seperti ditegaskan dalam banyak hadis? Sikap seperti ini bukanlah sikap penguasa Muslim, bertentangan dengan ajaran Islam dan jauh dari sikap para khalifah kaum Muslim. Dulu, Prancis pernah merancang untuk mengadakan pertunjukan drama yang diambil dari hasil karya Voltaire. Isinya bertemakan “Muhammad atau Kefanatikan”. Di samping mencaci Rasulullah saw., drama tersebut menghina Zaid dan Zainab. Ketika Khalifah Abdul Hamid mengetahui berita tersebut, melalui dutanya di Prancis, beliau segera memberikan ancaman kepada Pemerintah Prancis supaya menghentikan pementasan drama tersebut. Beliau mengingatkan bahwa ada tindakan politik yang akan dihadapi Prancis jika tetap meneruskan dan mengizinkan pementasan tersebut. Prancis akhirnya membatalkannya. Tidak berhenti sampai di situ. Perkumpulan teater tersebut berangkat ke Inggris. Mereka merencanakan untuk menyelenggarakan pementasan serupa. Sekali lagi, Khalifah Abdul Hamid memberikan ancaman kepada Inggris. Inggris menolak ancaman tersebut. Alasannya, tiket sudah terjual habis dan pembatalan drama tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan (freedom) rakyatnya. Perwakilan Khilafah Utsmaniyah di sana mengatakan kepada Pemerintah Inggris bahwa Prancis telah menggagalkan acara tersebut sekalipun sama-sama mengusung kebebasan. Pihak Inggris justru menegaskan bahwa kebebasan yang dinikmati rakyatnya jauh lebih baik daripada apa yang ada di Prancis. Setelah mendengar sikap Inggris demikian, sang Khalifah menyampaikan, ”Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!” Melihat keseriusan Khalifah dalam menjaga kehormatan Rasulullah saw. tersebut, Pemerintah Inggris segera melupakan sesumbarnya tentang kebebasan, dan pementasan drama itu pun dibatalkan (Lihat: Majalah al-Wa‘ie, No. 31, 2003). Hakikat drama di atas dengan tema ”Muhammad atau Kefanatikan” sama dengan hakikat pembuatan kartun Nabi saw. saat ini. Lihatlah ungkapan Kurt Westergaard, pembuat kartun-kartun itu, sekali lagi, ”Dengan kartun ini saya ingin menunjukkan bagaimana fanatiknya Islam fundamental atau teroris menggunakan agama sebagai jenis senjata spriritual.” Isinya, sama-sama mengusung tema, ”Muhammad atau Kefanatikan”. Semestinya, sikap penguasa dan para ulama dalam menyikapi karikatur/kartun Nabi saw. juga sama dengan sikap Khalifah Abdul Hamid di atas. Wahai umat Islam! Wahai umat Muhammad Saw.! Penghinaan terhadap Islam dan Rasulullah saw. terus berulang. Hal serupa akan terus terulang hingga mereka tahu bahwa kita umat Muhammad saw. memiliki benteng. Mereka tahu, penguasa saat ini bukanlah benteng bagi umat. Benteng itu adalah Khalifah. Karena itu, berbagai komponen umat terus berjuang mewujudkan Khilafah. Tanpa Khilafah, kita akan terus diinjak-injak. Padahal kita adalah umat terbaik. Lupakah kita akan firman Allah SWT: "Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, melakukan amar makruf nahi mungkar dan beriman kepada Allah." (QS Ali Imran [3]:110). Karena itu, siapa pun yang menyerang pendirian khilafah yang jelas-jelas telah membela Nabi dan Islam, hakikatnya sama dengan membiarkan Islam dan Nabinya terus dinistakan. Mereka adalah bagian dari kaki tangan orang kafir penjajah. [] Taken from: Buletin Al Islam Edisi 393
Tidak diragukan, skandal BLBI ini telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar, yakni: Rp 138,4 triliun (95,8%) dari penyimpangan penyaluran BLBI sebesar Rp 144,5 triliun, Rp 84,842 triliun (58,7%) dari penyimpangan penggunaan BLBI, serta Rp 17,76 triliun (33%) dari penyimpangan penggunaan Rekening 502 (untuk tambahan BLBI dan blanket guarantee), yaitu rekening Pemerintah atas nama Menteri Keuangan di Bank Indonesia. Bukan hanya itu, kerugian juga ditimbulkan akibat terkucurnya Rp 431,6 triliun untuk penyuntikan obligasi rekap kepada pihak perbankan, ditambah sedikitnya Rp 600 triliun sebagai pembayaran bunganya. Beban utang yang harus ditanggung oleh negara akibat skandal BLBI itu tentu saja juga sangat besar. Lebih dari Rp 1000 triliun harus disediakan untuk pembayaran pokok dan bunga obligasi rekap, dengan beban pembayaran utang dalam APBN setiap tahunnya mencapai Rp 40 triliun–Rp 50 triliun yang harus dilakukan hingga tahun 2021. Keadaan ini menyebabkan menurunnya kemampuan keuangan negara, khususnya dalam membiayai pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan serta peningkatan kesejahteraan rakyat. Ironisnya, sebagian dari pengemplang dana BLBI itu kini justru masuk dalam daftar orang terkaya Indonesia dimana kekayaan 150 orang terkaya (versi Globe Asia 2007) mencapai US$ 46,6 miliar atau Rp 438 triliun. BI, sebagai bank sentral yang menjalankan fungsi lending of the last resort, bertindak ceroboh. Hasil Audit BPK dan BPKP menunjukkan sebagian besar penyaluran BLBI oleh BI sekitar 95,8% dari total BLBI sebesar Rp 144,5 triliun tidak dapat dipertanggungjawabkan. Pada tahap penyelesaian BLBI, korupsi terjadi lagi dan menimbulkan skandal baru. Obligor sengaja menyerahkan kepada BPPN aset-aset yang tak layak, di bawah nilai pinjaman, dan bahkan fiktif sebagai jaminan pelunasan kewajiban mereka. Menurut audit BPK, dari Rp 132,7 triliun aset yang diserahkan, nilai komersial aset hanya Rp 12,29 triliun. Kurang dari 10%! Sudah begitu, melalui kolusi dengan pejabat BPPN, SKL (Surat Keterangan Lunas) dengan mudah diberikan kepada obligor meskipun mereka hanya membayar sebagian kecil kewajibannya (rata-rata hanya sekitar 28%). BCA, misalnya, direstrukturisasi dengan obligasi sebesar Rp 60,9 triliun, namun 51% sahamnya dijual hanya Rp 5,3 triliun. Ironinya, menurut Kwik, keputusan jahat seperti ini dibuat dalam rapat kabinet. Semua peserta rapat —Presiden Mega, Wapres Hamzah Haz, termasuk SBY dan Yusuf Kalla, serta Boediono— menyetujui keputusan aneh ini. Hanya Menteri Kwik saja yang menolak. Kekacauan penyelesaian skandal BLBI makin menjadi-jadi dengan dihapusnya aspek pidana obligor yang telah memperoleh SKL melalui pemberian fasilitas R&D atau Release and Discharge (pelepasan dan pengapusan) berdasarkan Inpres No 8/2002 yang ditandatangani oleh Presiden Megawati. Sebelumnya, Presiden BJ Habibie memulai penyelesaian kasus BLBI secara out of court settlement. Sekarang, Presiden SBY tidak tegas terhadap 8 obligor, bersedia menegosiasikan JKPS dan bahkan sempat menyambut obligor di Istana. Semua kekacauan dan kebodohan luar biasa ini, di samping akibat kesalahan Pemerintah, juga amat dipengaruhi oleh tindakan IMF. IMF bebas melakukan intervensi, mencampuri dan memaksakan kehendaknya pada hampir seluruh kebijakan ekonomi yang dibuat pemerintah melalui LOI dan Memorandum on Economic and Financial Policies. Tercatat, terdapat sekitar 1.300 butir kesepakatan LOI yang harus diimplementasikan Pemerintah. IMF telah memberikan rekomendasi ekonomi, bukan hanya salah tetapi menjerumuskan, yang akibatnya justru memperparah krisis. IMF, misalnya, menekan Pemerintah untuk mengucurkan obligasi rekap dalam jumlah besar kepada pihak perbankan (melalui desakan target penguatan CAR minimal 8%). Lalu, IMF menekan Pemerintah untuk segera menjual bank-bank rekap (antara lain BCA dan BDNI) dalam waktu singkat sehingga harga jualnya sangat rendah seperti yang dijelaskan di muka. Jika ditelaah lebih dalam maka akar masalah skandal BLBI disebabkan oleh: Pertama, adanya intervensi asing dan lemahnya pemerintahan. Kedua, skandal BLBI memang sarat dengan praktik kolusi, korupsi dan pelanggaran aturan yang sudah ada. Melalui Inpres No 8/2002 Pemerintah memilih penyelesaian skandal BLBI dengan lebih mengutamakan pengembalian aset dibandingkan dengan penegakan hukum. Ketiga, Pro Kapitalis. Kebijakan Pemerintah memberikan bantuan likuiditas kepada bank-bank yang bangkrut sebesar Rp 143 triliun tersebut, sementara faktor utama penyebab kebangkrutan mereka justru terjadi karena kejahatan yang mereka lakukan sendiri, dimana uang-uang rakyat yang dikumpulkan oleh para pemilik bank itu kemudian mereka pakai sendiri untuk membiayai proyek-proyek mereka. Keempat, terjebak pada sistem ribawi. Hutang sebesar Rp 1000 triliun yang harus disediakan untuk pembayaran pokok dan bunga obligasi rekap, dengan beban pembayaran utang dalam APBN setiap tahunnya mencapai Rp 40 triliun–Rp 50 triliun yang harus dilakukan hingga tahun 2021, jelas menunjukkan bahwa Pemerintah konsisten memegang sistem ribawi; sistem bunga-berbunga. Padahal Allah SWT dengan tegas Allah telah memerintahkan setiap kaum Muslim untuk meninggalkan segala bentuk riba: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman.” (TQS. Al-Baqarah [02]: 278) Sungguh harta negara telah dan sedang dirampok secara ramai-ramai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Bahkan mereka berkoalisi dengan pihak asing, yang diperparah dengan bobroknya sistem yang ada saat ini untuk melanggengkan skandal ini, dan terbukti telah menghancurkan negeri ini. Karena itu, akankah kondisi ini kita biarkan begitu saja? Belum saatnyakah kita kembali pada aturan Allah SWT yang telah terbukti secara nalar dan meyakinkan mampu menyelesaikan segala persoalan, termasuk skandal BLBI ini. Bukankah Allah telah berfirman: Bersegeralah kalian menuju ampunan dari Tuhanmu dan pada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (TQS. Ali Imran [3]: 133). [] Taken from: Buletin Al Islam Edisi 392
Meratapi diri sendiri aku Sambil berpacu dengan waktu Melihat perubahan yang rancu Omong kosong palsu
Doa palsu Membaca palsu Omongan palsu Omongan palsu Omongan palsu!
Omongan palsu Palsu omongan Anomong supal Supal omongan Banyak omong!
Banyak omong Banyak omong Banyak omong!
Omong banyak Omong banyak Omong banyak!
Gunung Batu 19, 6 Juli 2007
"Saat hati tak sadar untuk sekedar memuji Yang Maha Tinggi"
Sebelum memutuskan untuk menikah dengan IT Guys pikir dulu masak-masak dan jangan menyesal kemudian. Makanya perhatikan baik-baik percakapan antara seorang istri dengan suaminya, seorang Software Engineer. Suami: (Pulang telat dari kantor) "Selamat malam sayang, sekarang saya logged in." Istri: "Apakah kamu bawa oleh-oleh yang aku minta?" Suami: "Bad command or filename." Istri: "Tapi aku bilangnya dari tadi pagi!" Suami: "Errorneous syntax. Abort?" Istri: "Trus, bagaimana tentang beli televisi baru?" Suami: "Variable not found..." Istri: "OK deh, kalo gitu aku minta kartu kreditmu. Aku mau belanja sendiri aja." Suami: "Sharing Violation. Access denied..." Istri: "Apakah kamu lebih mencintai komputer daripada aku? Atau kamu hanya main-main saja?" Suami: "Too many parameters..." Istri: "Itu kesalahan terbesar kalo saya menikahi orang 'idiot' sepertimu." Suami: "Data type mismatch." Istri: "Kamu tidak berguna." Suami: "It's by Default." Istri: "Bagaimana dengan gajimu?" Suami: "File in use ... Try later." Istri: "Kalo gitu apa posisiku di keluarga ini?" Suami: "Unknown Virus."
Taken from: http://forum.upi.edu/v2/index.php/topic,4891.0.html
kalo cowok ganteng berbuat jahat cewek-cewek bilang: nobody’s perfect kalo cowok jelek berbuat jahat cewek-cewek bilang: pantes…tampangnya kriminal
kalo cowok ganteng nolongin cewek yang diganggu preman cewek-cewek bilang: wuih jantan…kayak di filem-filem kalo cowok jelek nolongin cewek yang diganggu preman cewek-cewek bilang: pasti premannya temennya dia…
Kalo cowok ganteng pendiam cewek-cewek bilang: woow, cool banget… kalo cowok jelek pendiam cewek-cewek bilang: ih kuper…!!!
kalo cowok ganteng jomblo cewek-cewek bilang: pasti dia perfeksionis kalo cowok jelek jomblo cewek-cewek bilang: sudah jelas…kagak laku…
kalo cowok ganteng dapet cewek cantik cewek-cewek bilang: klop!…serasi banget… kalo cowok jelek dapet cewek cantik cewek-cewek bilang: pasti main dukun…
kalo cowok ganteng diputusin cewek cewek-cewek bilang: jangan sedih, khan masih ada aku… kalo cowok jelek diputusin cewek cewek-cewek bilang:…(terdiam, tapi telunjuknya meliuk-liuk dari atas ke bawah)… cuciaaaaan deh lo!
kalo cowok ganteng ngaku indo cewek-cewek bilang: emang mirip-mirip bule sih… kalo cowok jelek ngaku indo cewek-cewek bilang: pasti ibunya Jawa bapaknya robot…
kalo cowok ganteng penyayang binatang cewek-cewek bilang: perasaannya halus…penuh cinta kasih kalo cowok jelek penyayang binatang cewek-cewek bilang: sesama keluarga emang harus menyayangi…
kalo cowok ganteng bawa BMW cewek-cewek bilang: matching…keren luar dalem kalo cowok jelek bawa BMW cewek-cewek bilang: mas majikannya mana?…
kalo cowok ganteng males difoto cewek-cewek bilang: pasti takut fotonya kesebar-sebar kalo cowok jelek males difoto cewek-cewek bilang: nggak tega ngeliat hasil cetakannya ya?…
kalo cowok ganteng naek motor gede cewek-cewek bilang: wah kayak lorenzo lamas …bikin lemas… kalo cowok jelek naek motor gede cewek-cewek bilang: awas!! mandragade lewat…
kalo cowok ganteng nuangin air ke gelas cewek cewek-cewek bilang: ini baru cowok gentlemen kalo cowok jelek nuangin air ke gelas cewek cewek-cewek bilang: naluri pembantu, emang gitu…
kalo cowok ganteng bersedih hati cewek-cewek bilang: let me be your shoulder to cry on kalo cowok jelek bersedih hati cewek-cewek bilang: cengeng amat!!…laki-laki bukan sih?
Kalo cowok ganteng baca tulisan ini langsung ngaca sambil senyum-senyum kecil, lalu berkata “life is beautifull” kalo cowok jelek baca tulisan ini, Frustasi, ngambil tali jemuran, trus teriak sekeras-kerasnya “HIDUP INI KEJAAAAMMM….!!!” Taken from: http://forum.upi.edu/v2/index.php/topic,4874.0.html
Alkisah ada seorang lelaki dan perempuan pasangannya....
Sang perempuan bertanya kepada sang lelaki... "Kalau misalkan saya jadi bunga mau jadi apa kamu?" Sang lelaki menjawab "Saya ingin jadi Matahari" Sang perempuan bingung... kenapa dia ingin jadi matahari?? padahal kalau jadi kumbang dia bisa dekat dan menari dengannya
Sang perempuan kembali bertanya kepada sang lelaki "Kalau misalkan saya jadi bulan kamu mau jadi apa?" Sang lelaki kembali menjawab "Saya ingin menjadi matahari".. Sang perempuan kembali bingung karena bulan dan matahari tak pernah bertemu
Dengan berat hati sang perempuan kembali bertanya pada sang lelaki "Kalau saya jadi phoenix kamu mau jadi apa?" "Matahari" Sang lelaki menjawab Sang perempuan sangat sedih mendengar jawaban itu... kenapa si lelaki tidak memilih menjadi api?? agar ia bisa selalu di dekatnya sang perempuan meninggalkan sang lelaki dengan perasaan sedih dan kecewa...
Sang lelaki pun tak kalah sedihnya, dia berpikir "Di mana salah saya menjawab seperti itu??..." Sang lelaki ingin menjadi matahari saat sang perempuan menjadi bunga karena... matahari yang menghidupi sang bunga dia yang membuat bunga itu mekar dengan indahnya... walaupun memang pada akhirnya sang kumbang lah yang menari dengan sang bunga
Sang lelaki ingin menjadi matahari saat sang perempuan menjadi bulan karena... sinar indah bulan adalah pantulan dari cahaya matahari... dia ingin memberi sang bulan kemuliaan walaupun saat sang bulan di muliakan matahari di lupakan... sang lelaki ingin seperti itu...
Sang lelaki ingin menjadi matahari saat sang perempuan menjadi phoenix karena... Dengan matahari phoenix bisa hidup, terbang bebas kemanapun dia suka.... dan memang hanya phoenix yang bisa masuk menembus matahari... dan walaupun sang phoenix terbang bebas ke mana saja dia mau.... kembali ataupun tidak kembali... sang matahari tetap menunggunya... tetap memberinya kehidupan dan tetap memberinya sinar agar dia tetap bisa terbang bebas.... Taken from: http://forum.upi.edu/v2/index.php/topic,4348.0.html
Sekelompok alumni satu universitas yang telah mapan dalam karir masing-masing berkumpul dan mendatangi professor kampus mereka yang telah tua. Percakapan segera terjadi dan mengarah pada komplain tentang stress di pekerjaan dan kehidupan mereka.
Menawari tamu-tamunya kopi, professor pergi ke dapur dan kembali dengan poci besar berisi kopi dan cangkir berbagai jenis - dari porselin, plastik, gelas, kristal, gelas biasa, beberapa diantara gelas mahal dan beberapa lainnya sangat indah - dan mengatakan pada para mantan mahasiswanya untuk menuang sendiri kopinya.
Setelah semua mahasiswanya mendapat secangkir kopi di tangan, professor itu mengatakan: "Jika kalian perhatikan, semua cangkir yang indah dan mahal telah diambil, yang tertinggal hanyalah gelas biasa dan yang murah saja. Meskipun normal bagi kalian untuk mengingini hanya yang terbaik bagi diri kalian, tapi sebenarnya itulah yang menjadi sumber masalah dan stress yang kalian alami."
"Pastikan bahwa cangkir itu sendiri tidak mempengaruhi kualitas kopi. Dalam banyak kasus, itu hanya lebih mahal dan dalam beberapa kasus bahkan menyembunyikan apa yang kita minum. Apa yang kalian inginkan sebenarnya adalah kopi, bukanlah cangkirnya, namun kalian secara sadar mengambil cangkir terbaik dan kemudian mulai memperhatikan cangkir orang lain."
"Sekarang perhatikan hal ini: Kehidupan bagai kopi, sedangkan pekerjaan, uang dan posisi dalam masyarakat adalah cangkirnya. Cangkir bagaikan alat untuk memegang dan mengisi kehidupan. Jenis cangkir yang kita miliki tidak mendefinisikan atau juga mengganti kualitas kehidupan yang kita hidupi. Seringkali, karena berkonsentrasi hanya pada cangkir, kita gagal untuk menikmati kopi yang Tuhan sediakan bagi kita."
Tuhan memasak dan membuat kopi, bukan cangkirnya. Jadi nikmatilah kopinya, jangan cangkirnya.
Sadarilah jika kehidupan anda itu lebih penting dibanding pekerjaan anda. Jika pekerjaan anda membatasi diri anda dan mengendalikan hidup anda, anda menjadi orang yang mudah diserang dan rapuh akibat perubahan keadaan. Pekerjaan akan datang dan pergi, namun itu seharusnya tidak merubah diri anda sebagai manusia. Pastikan anda membuat tabungan kesuksesan dalam kehidupan selain dari pekerjaan anda. Taken from: http://forum.upi.edu/v2/index.php/topic,4207.msg22421.html#msg22421
Andai kau tahu, wahai Kawan Hidup ini ternyata rumit sekali Penuh "kompleksitas" dan... apalagi ya? Ya pokoknya gitu deh. Kalo kita ga tau tentang suatu hal, maka goodbye deh. Dan "suatu hal" itu ga hanya "suatu hal" saja. Ada "berjuta-juta hal" di balik "suatu hal". Selain ada berjuta-juta hal", bisa jadi ada "hal-hal kontradiksi" dari "suatu hal" itu. Perlu contoh ga? Hm... ga usah aja ya. Agak susah (males kalee...) nyari contohnya. Pokoknya kalo kamu udah nemuin "kompleksitas" yang aku maksudkan, kamu akan tau sendiri deh. Hehe... Kalau aku bilang "suatu hal", berarti ada "hal-hal yang lainnya" juga, kan? Nah, dikali aja tuh. "hal-hal" x ("berjuta-juta hal" + "hal-hal kontradiksi") = BANYAAAAAAAK BaNgEt... alias Lieeuuur, euy!
| |